Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Amalia Rizkiyanti menambahkan, Sidak Pasar Tradisional ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 2022.
"Kita mengambil sampel beberapa produk dari pangan segar asal tumbuhan dan hewan, yaitu sampel buah-buahan, sayuran, pangan olahan, ikan dan daging," kata Amalia.
Amalia Rizkiyanti menerangkan, hasil yang didapatkan dari beberapa sampel yang diuji langsung di lokasi pasar, menunjukkan hasil negatif.
"Dari beberapa yang kita uji di lapangan, tadi sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yaitu buah-buahan anggur, pir dan apel, alhamdulillah negatif atau tidak mengandung residu formalin. Kemudian untuk sampel ikan giling di Pasar Gudang Lelang, hasil uji dari lab perikanan alhamdulillah menunjukkan hasil negatif, tidak mengandung bahan berbahaya atau formalin," jelas Amalia Rizkiyanti.
BACA JUGA:Akhirnya, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes di Jombang Menyerah
Lebih lanjut Amalia menyebutkan, untuk sampel-sampel bahan pangan lainnya, langsung dibawa untuk diuji di laboratorium kantor masing-masing, karena memerlukan waktu untuk pengujiannya.
"Mudah-mudahan hasilnya akan dapat segera kita sampaikan kepada masyarakat," pungkas Amalia. (*)