RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga tiga jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Harga BBM yang naik adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Melansir dalam keterangan resmi PT Pertamina, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter, Dexlite naik dari semula Rp 12.950 per liter menjadi Rp 15.000 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp 13.700 per liter menjadi Rp 16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
BACA JUGA:Alamak, Harga Tiga Jenis BBM Ini Kembali Naik di Pesisir Barat
Handy, salah satu pengelola SPBU 24-351-125 Wayhalim, Bandarlampung membenarkan bahwa Pertamax Dex naik.
"Dari sebelumnya Rp 14.000 jadi Rp 16.850, naik sebesar Rp 2.850. Pertamax masih normal Rp 12.750," kata Hendy, Minggu 10 Juli 2022.
Lalu untuk pertamax Turbo pun mengalami kenaikan juga. "Ya, naik juga, tapi di sini (Perta max Turbo) kita belum menyediakan di SPBU ini," pungkasnya. (*)