METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro akan kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Pasalnya, penghitungan ulang telah selesai dilakukan.
Kepala BPPRD Arif Joko Arwoko melalui Kabid Pembukuan BPPRD Kota Metro Juwanda mengatakan, pihaknya telah rampung melakukan penghitungan kembali tarif PBB-P2 di Kota Metro. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan segera membagikan SPPT kepada masyarakat melalui masing-masing kelurahan.
“Jadi, kita masih menunggu untuk selesai cetaknya. Setelah itu akan segera kita sampaikan ke masing-masing kelurahan,” kata Juwanda, Senin 11 Juli 2022.
Juwanda mengatakan, target penyelesaian SPPT tersebut maksimal pada akhir Juli 2022. Pembayaran pun akan dibuka kembali setelah SPPT sampai kepada masyarakat.
BACA JUGA:Klok Berharap Kekuatan Persib Bandung Lengkap Sebelum Bergulirnya Kompetisi
“Iya itu sudah selesai dihitung ulang. Jadi ada perubahan nilai pemberian stimulus pada PBB-P2 berdasarkan rapat bersama DPRD dan SE Walikota,” jelas Juwanda.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Metro telah merevisi Surat Keputusan terkait penetapan PBB-P2. Dimana, stimulus diberikan berbeda-beda, yang disesuaikan berdasarkan ketetapan pada buku 1 hingga 5. Besarannya mulai dari 30 persen hingga 70 persen. (*)