Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penanganan kasus tersebut bisa berjalan transparan dan objektif. Terlebih ini melibatkan anggota Polri.
"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sebut dia, sebagaiaman dilansir Pmjnews.com.
Lebih lanjut Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada hal yang menonjol di balik baku tembak dua polisi tersebut.
Yakni, dugaan percobaan pembunuhan dan terkait dugaan pencabulan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, KMP Batumandi yang Kandas Berhasil di Evakuasi, Begini Kondisinya
Guna menyelidiki kasus tersebut, ia meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, laporan tersebut dengan dasar pelanggaran pasal 335 dan 289 KUHP.
BACA JUGA: Viral Citayem Fashion Week Dibubarkan! Begini Fakta Lengkapnya
Diketahui, ada 12 kali tembakan dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J, yang merupakan sopir istri Kadiv Propam ini melepaskan tujuh kali tembakan. Sedang Bharada E membalas lima kali tembakan. Brigadir J tewas dengan empat tembakan. (*)