RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus mafia tanah yang melibatkan artis Nirina Zubir sebagai korban melangkah ke babak baru.
Rabu 13 Juli 2022, polisi kembali menangkap tiga pelaku terkait kasus tersebut. Inisialnya: MSA, AEO, dan C.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, salah satu dari tersangka yang baru ditangkap merupakan pegawai salah satu bank BUMN.
Tersangka baru tersebut memiliki peran membantu mencairkan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Jawaban Razman yang Dituding Meminta Iqlima Kim Jadi Istri Ke-8
Selaku korban, Nirina Zubir mengajak seluruh warga negara yang memiliki permasalahan yang sama untuk segera melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian.
“Kasus mafia tanah ini sedang menjadi perhatian khusus untuk semua. Jadi buat temen-temen semua yang sedang menghadapi kasus mafia tanah, berikan suaranya, laporkan kepada polisi,” ajak Nirina Zubir ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Nirina berharap, adanya kasusnya tersebut dapat membuat masyarakat berani untuk melaporkan kepada kepolisian.
Sehingga, kedepan dapat memberikan efek jera kepada seluruh komplotan mafia tanah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
BACA JUGA:Bukan Soal Uang Puluhan Juta, Berikut Ini Alasan Iqlima Kim Tolak Jadi Istri Ke-8 Razman
“Dari kasus ini, kita benar-benar dibukakan matanya dan semoga tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali kejadian seperti ini," harap Nirina.
"Mari kita terus mengawal bersama-sama permasalahan ini,” tukasnya. (*)