Untuk diketahui, sengketa lahan tersebut mulai berhembus saat peristiwa penebangan beberapa pohon Kelapa Sawit yang ditanam Nawawi oleh PT Golden Navara pada 2020 lalu.
Pihak perusahaan beralasan, bahwa penebangan itu dilakukan lantaran Nawawi diduga telah menanam di lahan yang masuk ke dalam areal pada SHGB milik PT Golden Navara.
Karena terus berjalan dengan alot dan tak menemukan titik terang antara keduanya, maka permasalahan itu sampai pada gugatan ke Pengadilan. (*)