Tahun 2021 lalu, ada 77 khasus kebakaran, dengan jumlah pokok benda yang terbakar, bangunan penduduk 37 kasus, bangunan umum 1 kasus, bangunan industri lima kasus, kendaraan tujuh kasus, dan 27 kasus lainnya.
"Untuk taksiran kerugian akibat kebakaran selama 2021, sekitar Rp 3.329.100.000. Tidak ada korban akibat kebakaran selama 2021, baik meninggal maupun luka-luka," kata Syamsul Rahman ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Juli 2022.
BPBD Bandar Lampung memberi himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadi kebakaran di wilayah masing-masing.
Pertama, terkait kelistrikan. Syamsul menghimbau masyarakat selalu mengecek kondisi kelistrikan di rumah.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Pihak Kampus Soal Penyanderaan Rektor Institut Maritim Prasetiya Mandiri
Gunakan kabel yang sesuai dengan standar dari PLN.
Tidak tumpang tindih colokan listrik. Cabut barang elektronik saat berpergian.
Kedua, terkait kompor. Saat hendak meninggalkan rumah atau setelah masak pastikan kompor dalam keadaan mati.
Gunakan selang dan regulator gas sesuai SNI. Saat tercium bau gas segera matikan kompor dan cabut regulator dari tabung gas, serta buka pintu dan jendela.
BACA JUGA: Petugas Rutan Kota Agung Sidak Blok Hunian
Ketiga, saat sedang tiduran, jangan sambil merokok. Sebab, jika tertidur dan rokok masih menyala dapat menjadi penyebab kebakaran. Disarankan, jika hendak merokok, di ruangan terbuka.
"Kami himbau juga masyarakat untuk siap siaga. Minimal dengan mengaktifkan kembali ronda," ucapnya. (*)