BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua pelaku curanmor yang sering meresahkan masyarakat di Kota Bandar Lampung diamankan oleh pihak Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kedua pelaku yang merupakan dari kelompok berbeda ini diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada Rabu 13 Juli 2022 kemarin.
Dua pelaku yang diamankan itu yakni PJS (23) warga Bandar Lampung, yang merupakan salah satu kelompok curanmor asal Bandar Lampung.
Dalam melancarkan aksinya, PJS ini telah 10 kali beroperasi di berbagai wilayah. Seperti di wilayah Panjang, Way Kandis dan Way Halim.
Sedangkan untuk pelaku lainnya yakni SB (17) warga Haji Pemanggilan, Lampung Tengah.
SB merupakan kelompok curanmor asal Lampung Tengah. Dalam melancarkan aksinya SB ini sudah tiga kali beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil menjelaskan, dua pelaku pencurian motor ini merupakan pemain yang pintar melakukan aksi secara berkelompok.
"Mereka dari kelompok yang berbeda dimana pelaku PJS dari kelompok Bandar Lampung dan Pelaku SB dari kelompok Lampung Tengah,” katanya, Jumat 15 Juli 2022.
“Mereka biasa melakukan aksinya pada subuh. Waktu mencoba pencurian motor pada pagi hari mereka apes tertangkap,” katanya.
Dari keterangan dua pelaku, Iptu Saidi mengatakan pelaku PJS melakukan aksi curanmor sudah beraksi selama 10 kali.
Ia beraksi bersama dua rekannya berinisial H dan P yang masih Daftar pencairan orang (DPO).
"Dari pengakuan pelaku hanya sebagai pengawas curanmor tersebut. Jadi ia mengawasi dua rekannya (yang saat ini masih DPO) beraksi,” ujarnya.
“Nah mereka beraksi di daerah Indekos, pasar-pasar dan lainnya saat motor diparkiran sepi atau tidak dipasang pengamanan kunci ganda oleh pemiliknya,” tambahnya.
Sama halnya yang dilakukan oleh pelaku SB, meski mengaku baru tiga kali melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung, sebagai pengawas dan pemetik ini sering menggunakan aksinya dengan menggunakan senjata api rakitan.
"SB kelompok melakukan aksi bersama A (DPO), tugas SB mengawasi saat A beraksi atau sebaliknya,” jelasnya.