RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung menggelar rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun anggaran 2023. Sedikitnya, ada 3 Bidang yang menjadi prioritas dalam pembahasan itu.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy mengatakan, pembahasan ini, dilakukan guna mengejar KUA-PPAS pada Juli mendatang. Khususnya untuk anggaran 2023.
"Iya ini membahas untuk KUA-PPAS. Karena akan digelar Juli ini. Ada beberapa yang diprioritaskan seperti pertanian, infrastruktur hingga Pilgub," kata Freddy di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat, 15 Juli 2022.
Pada tahun 2023 ini, memang infrastruktur dan pertanian masih dominan. Sebab, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ingin sektor infrastruktur bisa menunjang sektor pertanian.
"Karena seperti kita tahu, pertanian adalah unggulan kita. Jangan sampai ini tidak di dukung oleh yang lain. Selain itu juga aspek lingkungan seperti konservasi juga dibahas," ujarnya.
Termasuk soal gelaran Pilgub yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Karena, perencanaannya harus mulai sejak 2023, maka mulai penganggaran.
"Sudah kita anggarkan rencananya Rp160 miliar untuk KPU Lampung dan Bawaslu Lampung. Ini untuk kepentingan tahapan Pilgub ya," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menambahkan, secara total anggaran pada 2023 ini merupakan 40% dari kebutuhan anggaran Pilgub Lampung baik KPU maupun Bawaslu.
Hal ini disebut Marindo juga sesuai dengan Permendagri Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Serta Permendagri Nomor 41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran.
"Jadi kan dijelaskan bahwa penganggarannya itu bisa dilakukan dua kali. Yakni sebanyak 40% dahulu diberikan 14 hari setelah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," kata Marindo.
Sementara, batas penandatanganan NPHD sendiri pada September 2023. Sehingga pada tahun ini Pemprov Lampung sudah mulai melakukan penganggaran untuk tahapan Pilgub 2024 mendatang.
"Totalnya Rp160 miliar. Itu KPU sebanyak Rp125 miliar KPU Lampung dan Rp35 miliar itu untuk Bawaslu Lampung," tambah Marindo.
Hal ini sudah sesuai dengan kebutuhan dana KPU Lampung dan Bawaslu Lampung setelah dilakukan co sharing dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Jadi kan kalau sesudah co sharing kebutuhan nya untuk KPU sekitar Rp313 miliar dan Bawaslu Rp89 miliar. Nah penganggaran tahun ini sesuai dengan 40% nya," kata Marindo.