Adu Kambing Honda Vario Vs Beat, 1 Orang Tewas di Tempat

Minggu 17-07-2022,13:36 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Insiden kecelakaan motor dengan motor di Bandar Lampung terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso depan CV Bumi Waras, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kejadian itu melibatkan sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor Polisi BE 3287 YQ dengan sepeda motor Honda Beat warna putih nomor Polisi BE 4744 JY.

Diduga kecelakaan tersebut karena pengendara Honda Vario berjalan terlalu ke kanan masuk kelajur berlawanan.

BACA JUGA:Dibuat Kucing-kucingan Oleh Pelaku Pencurian Materai, Polresta Bandar Lampung Yakin Segera Tangkap Tersangka

Saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id pada Minggu, 17 Juli 2022, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmiko menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Awalnya, kata dia, Honda Vario warna hitam nopol. BE 3287 YQ yang dikendarai Sri Mulyono (45) warga Waylunik, Panjang datang dari arah Teluk mengarah ke Panjang.

Saat melintas di lokasi kejadian, berjalan terlalu ke kanan masuk ke lajur berlawanan.

Saat bersamaan dari arah berlawanan melintas Honda Beat warna putih nomor polisi BE 4744 JY yang dikendarai  Dwi Setiono (26) warga Desa Kebon Lima, RT 001, RW 005, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berboncengan dengan Reli Alamsyah (32), warga Desa Suka Banjar, Kelurahan Suka Banjar, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

BACA JUGA:Kakek 83 Tahun Tega Mencabuli 2 Tetangganya

Tak ayal, terjadi tabrakan yang mengakibatkan masing-masing pengendara berikut penumpang mengalami luka-luka bahkan ada yang meninggal dunia.

Pun menimbulkan kerusakan masing-masing kendaraan juga kerugian materil.

Akibat kecelakaan tersebut, Sri Mulyono yang mengalami luka robek kening kanan, pendarahan telinga, mulut, dan hidung, juga patah gigi lantas meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, Dwi Setiono mengalami luka berat yakni fraktur tangan kiri, fraktur kaki kiri, luka robek kepala belakang, patah gigi, dan dirawat di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo Kembali Datangi Orang Tua Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat

Kategori :