Sebar Konten Muatan Porno, Betro Divonis 34 Bulan

Senin 18-07-2022,19:20 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Perbuatan terdakwa bermula saat ia berkenalan dengan seseorang berinisial JA pada Juni 2020 dan memiliki hubungan.

Hingga pada Juli 2021, keduanya bertengkar, dan JA baru mengetahui kalau terdakwa sudah beristri.

Betro pun menyebarkan konten bermuatan asusila yang merugikan korban, hingga korban merasa malu dan sedih. Kemudian korban melaporkan perbuatannya ke polisi. (*)

Kategori :