RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa para pelaku sindikat mafia tanah memiliki beberapa modus dalam beraksi.
Satu modus terbaru dari pelaku mafia tanah adalah adanya super akun.
“Modus paling canggih. Kami masih lidik dimana ini disebut super akun,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi terkait kasus mafia tanah, di mapolda Metro Jaya, Senin 18 Juli 2022.
Hengki mengungkapkan, pelaku memiliki akses ke akun yang dikelola serta masuk ke dalam sistem, kemudian melakukan pengubahan data secara diam-diam.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Desak Berantas Mafia Tanah Sampai Pada Akarnya
Sejauh ini, menurutnya sudah ada tiga orang yang menjadi korban pada kasus modus mafia tanah.
“Jadi menggunakan akses ilegal, mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban,” bebernya.
Hengki menambahkan, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh karena ada korban yang tak sadar bahwa dirinya adalah korban.
“Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah,” sebutnya. (*)