disway awards

Pegawai BPN Way Kanan Diduga Pulang Duluan, Advokat Indah Meylan: Pelayanan Sangat Mengecewakan

Pegawai BPN Way Kanan Diduga Pulang Duluan, Advokat Indah Meylan: Pelayanan Sangat Mengecewakan

Advokat Indah Meylan, S.H--

WAYKANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID -Advokat Indah Meylan, S.H mengeluhkan pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan.

Indah Meylan, S.H., yang merasa kecewa karena para pegawai diduga sudah meninggalkan kantor sebelum jam kerja resmi berakhir.

Menurut penuturannya, kejadian tersebut terjadi pada hari kerja, sekitar pukul 13.32 WIB. 

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Suka Bumi Diringkus Polisi

Saat itu dirinya mendatangi kantor BPN Way Kanan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan pertanahan di Desa Gedung Jaya, Negara Batin, Way Kanan.

Ia mendapati hampir seluruh ruangan kantor kosong dan hanya terdapat satu petugas pelayanan yang berjaga di bagian depan.

“Saya datang sekitar jam setengah dua siang, tapi pegawainya sudah tidak ada. Padahal setahu saya, jam pulang kantor itu pukul 15.00 WIB. Hanya satu orang petugas pelayanan yang terlihat di depan,” ungkap Indah, 12 September 2025.

BACA JUGA:Flagship Store Jotun Tawarkan Pengalaman Baru Berbelanja Cat di Bandar Lampung

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena pelayanan publik seharusnya diberikan secara maksimal sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah. 

“Kami datang bukan untuk main-main, tapi untuk mengurus hak kami sebagai warga. Harusnya pegawai tetap stand by sampai jam kerja selesai,” tegasnya.

Indah berharap agar pihak berwenang, khususnya pimpinan Kantor BPN Way Kanan, memberikan perhatian serius terhadap  kedisiplinan pegawai.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Terduga Pencuri Dua Motor Ninja RR di Bakti Negara

Ia pun menilai, pelayanan publik yang baik dimulai dari komitmen dan disiplin aparatur negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak BPN Way Kanan terkait keluhan ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: