RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 120 peserta didik baru di SMA Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang mendapat wejangan dari aparat kepolisian setempat.
Seratusan siswa SMA tersebut diminta untuk tidak nakal dan terlibat tindak pidana. Termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian mengatakan, hal tersebut disampaikan oleh jajarannya saat memberikan penyuluhan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Dilanjutkannya, materi penyuluhan yang disampaikan yakni pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, dan peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Turun Tangan, Ikut Ingatkan Peternak Soal PMK
"Harapan kita semua, nantinya para peserta didik baru ini tidak akan terlibat tindak pidana, aksi tawuran, penyalahgunaan narkotika dan tidak melanggar aturan di dalam berlalu lintas," kata Iptu Zulian, Selasa 19 Juli 2022.
Lebih umum lagi, lanjut Kapolsek, hal ini juga dijadikan pesan kepada seluruh peserta didik baru dan peserta didik lama yang ada di wilayah hukum Polsek Dente Teladas, yang meliputi Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. (*)