Laporan dari sejumlah aktivis demokrasi terhadap Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI.
Diantaranya Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti. Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat. Serta Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Kepada Radar Lampung, Ray Rangkuti mengatakan bahwa dia dan teman-temannya melaporkan Zulkifli Hasan karena adanya dugaan praktik kampanye dan tindakan menggunakan fasilitas negara.
“Juga ada indikasi politik uang yang dilakukan Zulkifli Hasan,” ujar Ray Rangkuti.
BACA JUGA:Jumlah Janda di Kota Ini Meningkat, Faktor Ini yang Menyebabkan Konflik Perceraian
Ray Rangkuti menjelaskan bahwa KPU RI sudah melakukan kick off Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara pemilu sudah menjalankan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024.
Tidak hanya KPU, menurut Ray Rangkuti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga seharusnya telah menjalankan tugasnya sejak tanggal tersebut.
Mengingat, Bawalu merupakan penyelenggara yang melakukan pengawasan tahapan pemilu.
Maka dari itu, pihaknya melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu RI.
”Pengawasan Bawaslu pada subjek dan objeknya seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan membagi-bagi minyak goreng,” ungkapnya. (*)