Selain itu, Zamzami menyatakan, terkait mutu tegangan di Pulau Pasaran sudah baik, alat ukur listrik di pelanggan juga bekerja dengan baik.
Artinya akurat pengukurannya serta warga Pulau Pasaran selalu bayar listrik tepat waktu. Ini pertimbangan menentukan Pulau Pasaran sebagai Kawasan Tertib Listrik.
"Dengan semua proses perbaikan-perbaikan itu, saat ini masyarakat di Pulau Pasaran betul-betul dapat menikmati listrik dengan mutu dan tegagangan yang baik," kata dia. (*)