RADARLAMPUNG.CO.ID - Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung dikabarkan melakukan penyegelan terhadap 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata.
Kabar tersebut menyebar luas melalui sebuah narasi laporan yang tersebar via chat WhatsApp, Minggu pagi 24 Juli 2022.
Penyegelan kabarnya dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
Adapun 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata itu disegel lantaran tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Masih Pertanyakan Soal Pelecehan kepada Putri Candrawathi
Pemeriksaan dilanjutkan pada Sabtu 23 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Hasil sementara kembali ditemukan senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
"Perkembangan update akan dilaporkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan," begitu bunyi akhir pesan laporan yang juga sampai di awak redaksi Radarlampung.co.id tersebut.
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung belum memberikan keterangannya. (*)