Besok, SK 1.166 PPPK Formasi Guru 2021 Pemkot Bandar Lampung Diserahkan!

Senin 25-07-2022,20:08 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.

Pasalnya, SK PPPK formasi guru tahun 2021 sebanyak 1.166 guru direncanakan akan diserahkan besok, 26 Juli 2022.

Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Menurut Eva Dwiana, besok SK PPPK formasi guru tahun 2021 akan dibagikan.

"Ya benar. Kalau bunda ikut saja (terkait pukul berapa diserahkan, red)," singkat Eva Dwiana saat ditemui di aula Gedung Semergou, Senin 25 Juli 2022.

BACA JUGA:Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dilantik, Bagaimana dengan Personelnya? Ini Kata Wali Kota

Senada disampaikan Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. Menurut Herli, besok SK PPPK formasi tahun 2021 guru akan diserahkan.

"Insya Allah besok kita serahkan SK P3K ke 1.166 guru," ucapnya.

Menurutnya, di tahun ajaran baru ini para guru swasta yang telah lulus PPPK dan tidak lagi bekerja di sekolah swastanya telah ditempatkan di sekolah negeri.

Disinggung apalah pasca diterima SK PPPK, para PPPK tersebut akan langsung menerima gaji? Herliwaty mengungkapkan besok akan ada penjelasan dari Sekretaris Kota. (*)

Kategori :