Ia pun dijatuhi pidana membayar uang pengganti Rp7,5 miliar. (*)
Susul Edi Yanto, Imam Mashuri Terpidana Benih Jagung Ajukan PK
Senin 25-07-2022,21:06 WIB
Reporter : Rizky Phancanov
Editor : Ari Suryanto
Tags : #tersangka benih jagung
#pn tipikor tanjungkarang
#pk benih jagung
#peninjauan kembali
#mahkahmah agung
#imam mashuri
#hendri irawan
#edi yanto
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-10-2024,20:33 WIB
Mahkamah Agung Tolak Upaya PK Mantan Rektor Unila Karomani
Senin 18-03-2024,12:09 WIB
Belum Selesai, Karomani Mantan Rektor Unila Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Kamis 19-10-2023,16:48 WIB
Ahli Pidana Sebut Mustafa Tidak Bisa Divonis Dua Kali, Ini Alasannya
Selasa 26-09-2023,13:25 WIB
Mantan Bupati Lamteng Mustafa Ajukan PK
Selasa 26-07-2022,18:41 WIB
Klaim Ada Bukti Baru Jadi Alasan Terpidana Benih Jagung Ajukan PK
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,06:10 WIB
Prediksi Skor Sunderland vs Liverpool: The Reds Uji Konsistensi di Stadium of Light
Rabu 11-02-2026,14:30 WIB
Otter.ai: Rapat Selesai Langsung Ada Ringkasan, AI Tools Hack Ini Bantu Eksekusi Tugas Lebih Cepat
Rabu 11-02-2026,06:22 WIB
Resep Sushi Rice Lengket Sempurna, Kunci Dasar Sushi Seenak Restoran Jepang
Terkini
Rabu 11-02-2026,20:52 WIB
Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School
Rabu 11-02-2026,19:26 WIB
Stadion Pahoman Jadi Destinasi Olahraga Gratis Favorit Warga Bandar Lampung
Rabu 11-02-2026,17:51 WIB
Berjalan Beriringan! Guru SMPN 22 Bandar Lampung Melek AI Dan Kedepankan Pembinaan Karakter Siswa
Rabu 11-02-2026,17:38 WIB
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur Dalam Kasus Korupsi PT LEB Rp258 Miliar
Rabu 11-02-2026,17:27 WIB