ACT mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris untuk mengelola dana CSR sebesar Rp 138 miliar.
Tapi para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan penggunaan dana. Begitu juga besaran dana yang diterima dari pihak Boeing.
Sementara, ada dua bentuk kompensasi atas kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610. Terdiri dari dana santunan tunai dan non tunai berupa dana sosial sebesar USD144.500 atau Rp 2.066.350.000. (*)