JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjelasan mengejutkan dilontarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa dirinya sudah mengetahui dan mengantongi data mengenai autopsi awal jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui bahwa Brigadir J meninggal dunia usai adanya baku tembak dengan sesama ajudan yakni Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini memang tim investigasi yang tengah dibentuk oleh Komnas HAM sudah bekerja untuk mengumpulkan data yang diperlukan, hal itu untuk mengungkap bagaimana penyebab dari kematian Brigadir J ini.
BACA JUGA:Bharada E Muncul di Komnas HAM, Apa yang Disampaikan?
Choirul Anam menjelaskan bahwa timnya telah melihat beberapa bukti dari dokumentasi jenazah almarhum Brigadir J, yang diperoleh dari tim forensik yang sudah melakukan autopsi awal.
Dan tim yang dibentuknya sudah melihay bukti dari sebelum jenazah di autopsi sampai selesai. "Posisi jenazah sebelum di autopsi kami sudah diberitahu, dan juga sampai berakhirnua autopsi," katanya.
Jadi untuk autopsi awal itu sudah diteliti dan sudah dibuat kesimpulannya. "Jadi kesimpulannya otoritas di Komnas HAM," ujarnya.
Dijelaskan oleh Choirul Anam bahwa dirinya percaya autopsi dari awal jenazah Brigadir J telah dilakukan dari pihak berkompeten.
BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Apa yang Akan Ditanya?
Dan bukti itu nantinya akan mereka uji oleh para ahli menggunakan metode Komnas HAM.
"Kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," pungkasnya. (*)