JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 kemarin.
Hingga saat ini baik keluarga maupun publik belum mengetahui hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.
Dijelaskan oleh ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto hingga kini hasilnya belum diketahui dan masih belum diumumkan.
Autopsi jenazah Brigadir J dilakukan oleh tujuh orang dokter forensik dari PDFI, yang memakan waktu hingga dua jam lamanya.
BACA JUGA:CCTV Ungkap Lokasi Tes PCR Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Telusuri TKP Tewasnya Brigadir J
Dijelaskan oleh Ade, proses autopsi sendiri memakan waktu yang tidak sebentar, dan dari sampel autopsi ulang Brigadir J yang sebelumnya, akan kembali di proses sampel jaringan dan proses penelitian.
Sampel hasil autopsi jenazah Brigadir J itu dibawa dan diteliti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan.
"Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," terang Ade Firmansyah Sugiharto.
BACA JUGA:Dimakamkan Secara Kedinasan, Kuasa Hukum Brigadir J: Suatu Keberhasilan dan Menghapus Aib
Respon Keluarga Brigadir J Terkait Pemakaman Dinas
Pemakaman kedua Brigadir J dilaksanakan secara kedinasan oleh pihak kepolisian.
Hal ini membuat tanggapan positif dari salah satu pihak keluarga maupun pengacara dari almarhum Brigadir J
Ya, Jhonson Panjaitan menjelaskan pemakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan itu merupakan suatu keberhasilan dan juga menghapus aib.
Karena kata Jhonson Panjaitan, sebelumnya almarhum Brigadir J hanya dimakamkan secara biasa saja, yang hanya dihadiri oleh pihak keluarga maupun kerabat.