Dikatakannya, meski pemerintah pusat telah mencatat dana pemerintah daerah yang mengendap di bank - bank menjadi mitranya lebih dari Rp220, 95 triliun.
Hingga mendorong Inspektorat melaksanakan tugasnya (monev), bersama BPKA, Bappeda termasuk Sekda.
"Kalau itu (monev), pastilah kita laksanakan. Tapi tadi, ada hal - hal teknis di lapangan yang menjadi kewenangan OPD menjadi kendala," pungkasnya (*)