Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Selain itu, pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah. (*)