RADARLAMPUNG.CO.ID - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik.
Hasil autopsi ulang itu, dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J melalui live dengan Fefly Harun di channel youtubenya pada Jumat 29 Juli malam.
Dari tayangan YouTube itu, Kammarudin membeberkan hasil dari autopsi ulang Brigadir J.
Salah satunya yakni terkait saat bagian kepala Brigadir J dibuka oleh tim dokter, tidak ditemukan otaknya.
BACA JUGA:Ayo Saksikan! Hujan Meteor Akan Terlihat 29-31 Juli 2022
"Saat kepala di sondek atau ditusuk dengan sebuah alat dan tembus ke hidung," ujar Kammarudin.
"Dokter menyatakan bahwa hal itu diakibatkan karena ditembak dari arah belakang dan tembus ke hidung. Itulah yang mangakibatkan hidung dijahit sperti foto yang saya tunjukan sebelumnya," tambahnya.
Kammarudin mengungkapkan hal itu sudah dituangkan dalam berita acara dan dibuat juga dalam akte notaris.
Pada Temuan itu, ditemukan bersama-sama oleh dokter forensik dan merupakan kesepakatan dalam ruang autopsi oleh tim.
BACA JUGA:Video Mesum 2 Oknum Guru Beredar
"Inilah yang membantah bahwa adanya tembak menembak dari atas, dimana Bharada E dari atas dan Brigadir J dari bawah," ungkapnya.
Setelah itu, dari bagian dalam kepala diperiksa, dokter forensik menemukan retakan sebanyak enam buah.
Beralih kebagian bawah, ditemukan bekas tembakan dari rahang bawah dan tembus ke bibir, sehingga ada bekas sobekan di bibir.
"Tembakannya dari arah leher ke atas yang mengakibatkan giginya berantakan," ucapnya.
BACA JUGA:Fantastis! Begini Realisasi Anggaran di Lampung