BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa yang dialami M (12), remaja asal Pagelaran, Pringsewu benar-benar memilukan. Tidak hanya menjadi sasaran pencabulan ayah kandung. Ia juga korban perceraian orang tuanya.
Sejak beberapa M memang tinggal bersama MO (48), ayahnya. Sementara sang ibu pindah ke wilayah lain. Namun tetap di daerah Pringsewu.
"Selama ini korban memang tinggal bersama bapaknya. Hingga ahirnya ada kejadian (pencabulan, Red) tersebut," kata Kapolres AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.
AKBP Rio Cahyowidi yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo mengatakan, saat ini M dalam perlindungan aparat kepolisian.
BACA JUGA: Selamat! Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Terpilih Nahkodai IKA Unila
”Ia berada di tempat aman,” sebut AKBP Rio Cahyowidi.
Sementara meski mengaku menyesal dan meminta maaf atas kekhilafannya, MO mengaku menikmati pencabulan tersebut.
Perbuatan tidak senonoh itu terbongkar. MO diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya.
BACA JUGA: Sebelum Mencabuli, Begini Ancaman Lelaki Asal Pagelaran Kepada Anak Kandungnya
"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.
Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu.
Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti.
Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya.
BACA JUGA: Biadab! Warga Pagelaran Tega Cabuli Anak Kandung