RADARLAMPUNG.CO.ID - Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, meminta publik berhenti menghakimi kliennya.
Yang mana, Bharada E merupakan sosok yang diduga melakukan penembakan hingga menewaskan Brigadir J tewas.
Hal itu dilakukan Bharada E karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait hal itu, Andreas mengungkapkan bahwa Bharada merupakan sosok pahlawan.
"Kalau kami menilai apa yang dilakukan keluarga korban atau penasehat hukumnya, ini sudah jauh lebih dari menghakimi, sudah lebih jauh dari putusan hakim," ungkap Andreas di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.
Andreas pun beranggapan bahwa Bharada E merupakan sosok penyelamat.
"Saya beri statement orang seperti Richard atau Bharada E itu kalau ada dia dalam keluarga kami seperti itu, dia pahlawan, dia selamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tak lakukan upaya-upaya," ungkapnya.
"Pilihannya salah satu yang bisa hidup dalam tembak menembak. Either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat. Dan terjadi juga pelecehan seksual. Dan kita mau hakimi yang selamatkan ini, gitu?," sambungnya.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri
Di sisi lain, Andreas pun sangat menyayangkan banyaknya pemberitaan yang dinilainya tak bertanggung jawab terkait insiden baku tembak.
"Dan seorang pahlawan tak patut diperlakukan seperti ini. Ini ada korban, ada yang lakukan penembakan, semua proses harus diikuti. Dan saya minta semua pihak jangan ada statement yang sifatnya menghakimi, yang jauh mendahului para ahli," imbuhnya.
Kemana perginya keluarga Bharada E?
Perlu diketahui, usai peristiwa penembakan Brigadir J terjadi keluarga Bharada E yang tinggal di Perumahan Tamara Residence, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado sudah tidak pernah lagi ditemui oleh tetangganya.
Padahal Bharada E atau Bharada Eliezer kabarnya masih tinggal bersama orang tuanya di rumah tersebut.