"Akan dilaksanakan minggu depan mungkin," kata Vicky.
Sementara, kuasa hukum Dewi Persik lainnya, Sandy Arifin mengaku masih berinisiatif mengupayakan perdamaian antara keduanya.
Hal ini karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
"Walaupun sudah selesai putusan, tetap akan mencoba hubungan silaturahmi dengan keduanya kita upayakan, apa bisa diteruskan lagi," pungkasnya. (*)