Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Sabtu 06-08-2022,22:14 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo ditahan oleh Tim Khusus Mabes Polri, pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Ditahannya Irjen Ferdy Sambo ini terkait penembakan dan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penembakan dan pembunuhan Brigadir J itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD

Namun, terkait adanya kabar Irjen Ferdy Sambo ditahan, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedy Prasetyo belum bisa membenarkannya.

“Jadi belum ada info dari Timsus,” kata Irjen Dedi, pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Dikabarkan Ditahan

BACA JUGA:Ditahan di Rutan Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Ditempat di ‘Tempat Khusus’

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditahan oleh Tim Khusus Mabes Polri.

Irjen Ferdy Sambo ditahan oleh Tim Khusus Mabes Polri, pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Ditahannya Irjen Ferdy Sambo ini terkait penembakan dan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penembakan dan pembunuhan Brigadir J itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mako Brimob

Malam ini, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

Kategori :