RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca ditertibkan, lalu lintas di Jalan Jendral Suprapto sampai Jalan Pangkal Pinang tampak lancar.
Tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menggelar lapaknya di bahu Jalan Jendral Suprapto sampai Jalan Pangkal Pinang.
Ya, Banpol-PP Kota Bandar Lampung, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu, telah menertibkan PKL yang biasa berdagang di bahu Jalan Jendral Suprapto sampai Jalan Pangkal Pinang.
Dari pantauan Radarlampung.co.id, Senin 8 Agustus 2022 siang, PKL seperti pedagang aksesoris ponsel, tas, topi, makanan, dan sejenis yang biasa berdagang dibahu jalan Jend. Suprapto kini naik di pelataran toko.
BACA JUGA:Kota Bandar Lampung Akan Miliki GOR Mini di Way Halim
Terlihat, sesekali anggota Banpol-PP Kota Bandar Lampung berjalan kaki melintasi area yang telah ditertibkan.
Robani, PKL tas dan topi yang berjualan di Jl. Jend. Suprapro mengatakan, dirinya telah berdagang di area jalan tersebut sejak Simpur Center buka 2005 lalu.
Jumat lalu, Robani menuturkan bahwa Banpol-PP menertibkan PKL yang berdagang di bahu jalan. Dirinya pun menaikan dagangannya ke pelataran toko.
"Ya saya naikin ke pelataran toko pak, pemilik tokonya juga ngizinin asal jaga kebersihan," ucapnya, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Tenun Tapis dan Sulam Usus Bandar Lampung Bakal Mejeng di Padang
Pasca ditertibkan dan naik ke pelataran toko, omzet yang didapatnya, kata Robani, tidak berpengaruh. Sebab, saat ini menurut Robani tengah musim sulit.
"Tidak berpengaruh. Kayak Sabtu Minggu kemarin satu hari dapat Rp 100 ribu. Memang sekarang lagi musim pacaklik," ucapnya.
Ia mengaku akan kembali turun ke bahu jalan saat pukul 16.00 WIB, berbarengan dengan dirinya yang mempersiapkan untuk merapikan barang.
"Kita nurut aja, namanya pemerintah. Paling nanti jam 4 an kita turunin ke bawah barang sekaligus beresan mau pulang," tuturnya.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Pembiusan, Sopir Angkutan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kebun Jagung