Senada disampaikan Putra, PKL aksesoris ponsel. Pasca ada tertibkan Jumat lalu, dirinya berdagang di pelataran Sumpur Center Jl. Jend. Suprapto.
Dirinya sendiri telah berdagang di area Jl. Jend. Suprapto sejak 2011 lalu. Dengan adanya penertiban PKL yang berdagang di bahu jalan, Putra mengaku bakal mengikuti aturan dari pemerintah.
Untuk itu dirinya menaikan dagangannya di area pelataran Simpur Center dan akan turun ke jalan saat pukul 16.00 WIB.
"Jam 4-an baru turun. Kita ikuti aja aturan pemerintah," ucapnya.
BACA JUGA:Suprise, Baim Wong ke Lampung Kejutkan Pasangan Pengantin Ini
Meski demikian, diakuinya terjadi penurunan omzet pasca adanya penertiban ini. Biasanya dalam sehari dirinya mendapat omzet Rp 500 ribu, saat ini hanya sekitar Rp 200 ribu. (*)