"Alhamdulillah, klaien kita, laporannya diterima pihak Polres Lampura. Kita apresiasi kinerja profesional nya," kata dia lagi.
Sementara itu, Bunda Merry mengatakan setelah mendapat penangguhan penahanan, dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
"Saya bicara kebenaran, dan tentang semua yang saya tuangkan dalam lapiran terhadap apa yang dikatakan Adi Setiadi pada videonya adalah fitnah, maka tidak ada keraguan dan ketakutan sedikitpun dalam diri, guna melaporkan Adi Setiadi dengan pelanggaran UU ITE", tegas Bunda Merry.
Sementara Bunda Merry dikabarkan dalam keadaan baik dan sehat, masih terus beraktivitas seperti biasanya. (*)