10 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Lampung Ditangkap
10 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Lampung Ditangkap--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelarian warga Sukadanaham yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Bandar Lampung, berakhir.
Pelaku berinisial M alias Komeng (21), Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pemuda tersebut setelah banyaknya aksi nekat yang meresahkan warga.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemain kawakan yang tidak segan melukai korbannya.
Salah satu aksi paling brutalnya terjadi pada 16 September 2025 di area parkir Kantor Hukum Deddy Wijaya, Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu.
BACA JUGA:Rumah Mertua Jadi Lokasi Penangkapan Pelaku Curanmor Di Mesuji
Kompol Gigih menjelaskan bahwa tersangka menyasar seorang ibu rumah tangga berinisial AB (34).
Saat itu, pelaku merampas sepeda motor korban dengan paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.
"Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala karena terbentur batu saat mempertahankan kendaraannya," ujar Kompol Gigih.
Modus yang digunakan tersangka adalah merusak kunci stang motor menggunakan alat khusus sebelum membawa lari unit tersebut.
BACA JUGA:Bawa Kabur Ratusan Rokok dan Kotak Amal Masjid, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, rekam jejak kriminal Komeng ternyata sangat panjang.
Petugas mencatat sedikitnya ada 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian motor yang melibatkan tersangka di wilayah hukum Bandar Lampung.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5327, satu lembar STNK asli milik korban, dan kunci motor milik korban yang sempat dikuasai pelaku.
Meski Komeng sudah diamankan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
