RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Kabupaten Lampung Barat gelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., juga dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta wakilnya Drs. H. Mad Hasnurin, Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam pidatonya Parosil menjelaskan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2023, Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Dimana Rancangan KUA PPAS ini disususun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.
Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah “Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik”.
Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Petensial, Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia, Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintah yang baik dan Stabiitas kamtibmas.
Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 direncanakan Pedapatan Daerah sebesar 1,451 triliun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 61,393 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 1,389 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 24.456 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) 592.394 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar 538.704 miliar rupiah lebih, Dana Insentif Daerah (DID) 31.559 miliar rupiah lebih, Dana Desa 117.483 miliar rupiah lebih dan pendapatan Transfer Antar Daerah 85.145 miliar rupiah lebih.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Lampung Barat bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun yang lalu sebesar 15 miliar rupiah. Secara rinci tercantum dalam buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023. (*)