Kapolri Tegaskan tak Ada Baku Tembak, Ini Perintah Irjen Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Selasa 09-08-2022,20:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Pengajuan justice collaborator ini untuk mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, meski tersangka,” kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.  

Deolipa menegaskan penunjukan dirinya dan tim sebagai kuasa hukum baru Bharada E.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka, oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," imbuh Deolipa Yumara. 

BACA JUGA: Putri Chandrawathi Istri dari Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa oleh Komnas HAM

Deolipa Yumara juga menyatakan sudah bertemu dengan Bharada E. Sejauh ini, kondisi ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut sehat. 

“Dia (Bharada E, Red) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," sebut Deolipa Yumara. (*)

 

 

Kategori :