Sementara Brigadir RR disangkakan melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Brigadir RR ditahan Minggu 7 Agustus 2022.
Dalam kasus ini, Menko Polhukam Mahfud MD pernah menyebutkan ada satu tersangka lagi.
"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi. Perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," sebut Menko Polhukam Mahfud MD, dilansir dari Pmjnews.com, Senin 8 Agustus 2022. (*)