Pendapatan APBD Perubahan 2022 Tanggamus Berkurang Rp 6,37 Miliar

Kamis 11-08-2022,19:15 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

Penambahan ini disebabkan adanya pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pemenuhan pembayaran gaji PPPK, fungsi kesehatan dan lain-lain.

Pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2022 secara total sebesar Rp 126,43 miliar dari semula Rp 74,5 miliar atau meningkat sebesar Rp 51,93 miliar yang merupakan pinjaman dDaerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK.

”Dengan kondisi di atas, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” terang Dewi Handajani. 

Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Turun ke Lampung, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Diamankan

”Dibahas tepat waktu serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Heri Agus Setiawan. (*)

 

Kategori :