RADARLAMPUNG.CO.ID - Komnas HAM Hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan.
Ya, pembatalan pemeriksaan tersebut, didapat Komnas HAM Choirul Anam dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ungkap Anam, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 11 Agustus 2022.
BACA JUGA:Vera Simanjuntak Tunjukkan Kado Terakhir yang Diberikan ke Brigadir J
BACA JUGA:EKSKLUSIF: 7 Remaja Sekap 5 ABG selama 25 Hari di Hotel Bandar Lampung
Anam menjelaskan, ada beberapa alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo.
Salah satunya yakni tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.
"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim)," ujarnya.
BACA JUGA:IRT Senang Harga Bumbu Dapur Normal
Meski hari ini batal melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Anam tetap menghormati proses tersebut.
"Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," katanya.
Anam belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lantaran masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.
BACA JUGA:Gubernur Beber Kebijakan untuk Tumbuhkan Perekonomian
BACA JUGA:5 Korban Remaja Putri Kena Tipu Muslihat, Modusnya 7 Pelaku Berpura-pura Menjadi Kekasih Korban
"Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari," pungkasnya. (*)