Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

Jumat 12-08-2022,11:00 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Para personel tersebut mulai tamtama hingga perwira tinggi. 

Dari total 31 anggota, sebanyak 11 orang dikirim ke tempat khusus, empat sisanya masih diperiksa terdiri atas tiga pamen dan satu pama. 

"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Tim khusus sejauh ini telah memeriksa 56 personel. Sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Jumlah ini bertambah dari 25 personel yang sebelumnya diduga melanggar kode etik. 

Berikut Nama 27 Personel Polri

1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka) 

2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka) 

3. Bharada Richard Eliezer (tersangka) 

Daftar Polisi Diduga Melanggar Kode Etik: 

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri 

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri 

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri 

4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri 

5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri 

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan 

7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri 

Kategori :