24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada empat orang polisi lagi yang diduga melanggar kode etik dan sedang menjalani pemeriksaan.
Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). (*)