JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah temuan yang telah dipaparkan Bareskrim Mabes Polri, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di kediaman Ferdy Sambo, terdapat sidik jari dan DNA yang diantaranya milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagaimana yang kini diketahui masyarakat, bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada 9 Agustus 2022 lalu.
Pihak Bareskrim yang masih terus melakukan pendalaman perihal Temuan Inafis di lokasi kejadian perkara tersebut.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Raih Kemenangan di Final AFF CUP, Beredar Video Rahasia Kalahkan Vietnam
Temuan dari Tim Inafis itulah yang menjadikan pijakan awal bai tim khusus (TIMSUS) yang dibentuk Polri, untuk melakukan penyidikan lebih dalam.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memaparkan, bahwa ada temuan sidik jari dan DNA, yang diantaranya milik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
“Ada Ibu Putri, Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky, dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dikutip radarlampungdisway.id dalam koferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada 9 Agustus 2022 lalu.
Perihal temuan Tim Inafis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menuai berbagai reaksi warganet yang mengikuti kasus tersebut.
BACA JUGA:Penertiban Tambang Emas Liar di Way Kanan di Apresiasi Tokoh Setempat
Pasalnya, baru empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka, yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Padahal hasil temuan Tim Inafis, sidik jari dan DNA milik Putri Candrawathi, juga ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terhadap Brigadir J.
Banyak warganet yang mencecar Putri Candrawathi, setelah informasi temuan Tim Inafis kembali diunggah oleh akun media sosial Helo yaitu Lily pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
“Seret itu istrinya sambo keluar,”tulis warganet di kolom komentar unggahan dengan akun Helo Marcel Gaming.
BACA JUGA:Ditinggal Itikaf, Motor Diparkiran Musala Digondol Maling