Ketiga pelaku yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).
Ketiga pelaku lainnya masih dalam perburuan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Modus Ajak Jalan, Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan, Begini Kronologinya
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirim pesan link dari WhatsApp kepada setiap korban dengan cara acak.
Kemudian, Pelaku mengirimkan pesan berisi tentang perubahan tarif transaksi sebuah bank BUMN.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan link. Kemudian korban disuruh mengirimkan kode OTP kepada pelaku. Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku.
Demikian tips agar terhindar dari modus penipuan online. (*)