JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya ditahan oleh Tim Itsus Mabes Polri terkait kasua penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi ada empat pamennya ditahan oleh Tim Itsus Mabes Polri, Polda Metro Jaya belum menentukan sikap dan masih menunggu hasil penyelidikan.
Diketahui bahwa empat pamen Polda Metro Jaya ditahan oleh Itsus Mabes Polri, keempatnya diduga melakukan pelanggaran etik di kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.
BACA JUGA:3 Tips Terhindar dari Penipuan Online
"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," jelas Zulpan dikutip dari Antaranews, Sabtu 13 Agustus 2022.
Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.
BACA JUGA:Komnas HAM Bakal Datangi TKP Penembakan Brigadir J
"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan. (*)