RADARLAMPUNG.CO.ID – Setelah beredar video pencurian cokelat oleh M berikut video klarifikasi antara pelaku M dan karyawan Alfamart A tersebar di media sosial Twitter, pihak Alfamart akhirnya menanggapi hal tersebut.
Melalui akun Instagram resmi, Alfamart menanggapi pemberitaan tersebut dengan mengunggah tanggapannya dalam beberapa point.
Pertama, Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja.
Alfamart menyatakan bahwa perusahaan tersebut bekerja berlandaskan etika serta tanggung jawab terhadap pekerjaan.
BACA JUGA:Viral! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Konsumen, Warganet Geram Setelah Tahu Alasannya
Point kedua, sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140 ribu karyawan, Alfamart juga berkomitmen menjalankan standar pelayanan terbaik kepada konsumen.
Termasuk di dalamnya, memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
Terkait dengan pemberitaan di media sosial, yang melibatkan salah satu karyawannya diancam dengan UU ITE oleh seorang konsumen, dibenarkan oleh pihak Alfamart.
Kejadian tersebut terjadi pada 13 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02 Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:LPSK Beri Perlindungan, Bharada Richard Eliezer Ditahan Di Sini
Karyawan Alfamart A menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
Konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya setelah dimintai pertanggungjawaban.
Kemudian setelah dilakukan investigasi terhadap karyawan Alfamart, pun ditemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
Pihak Alfamart mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen, yaitu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan mereka jadi tertekan.
BACA JUGA:ODGJ Penganiaya Satu Keluarga di Sukabumi Diamankan, Begini Kondisinya