"MBKM konsep mahasiswa mendapat kemerdekaan belajar untuk memberi keleluasaan untuk belajar di luar kampus sesuai minat dan bakat dengan langsung terjun ke dunia kerja sebagai persiapan karier di masa depan," kata dia.
Prof. Karomani menegaskan, PKKMB ini wajib diikuti dan wajib lulus sebagai syarat untuk wisuda mahasiswa itu sendiri.
Terkait pencegahan kekerasan dalam ospek, Prof. Karomani menyatakan tegas Unila tidak menggunakan metode-metode lama seperti dahulu. (*)