“Selama pinjaman itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, serta jumlah pinjaman disesuaian dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 adalah rangkuman persetujuan antara pemkab dengan DPRD.
Dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD tahun anggaran 2023. Memuat gambaran umum tentang kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah, serta asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.
“Selain itu, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target,” jelasnya. (*)