Soal Pemangkasan Anggaran TKD Rp300 Miliar dari Pusat, BKAD Bandar Lampung Tunggu Pembahasan DPRD
Gedung satu atap Pemkot Bandarlampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunggu hasil pembahasan bersama DPRD Kota terkait pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp300 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai dampak dan langkah penyesuaian yang akan dilakukan pemerintah kota.
“Saya belum bisa bicara banyak soal ini, karena akan dibahas dulu dengan badan anggaran di DPRD Kota seperti apa ke depan setelah pemangkasan ini, karena ini baru pembahasan,” ujar Zaky, Senin, 13 Oktober 2025.
Zaky menjelaskan, hasil pembahasan dengan DPRD akan menjadi dasar bagi Pemkot dalam menyusun strategi fiskal dan prioritas belanja daerah tahun mendatang.
BACA JUGA:MTQ ke-54 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Warga Wujudkan Generasi Qur’ani Berintegritas
“Kalau kami sudah sampaikan ke dewan, maka baru bisa dijelaskan bagaimana tindak lanjutnya,” lanjutnya.
Diketahui, pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026, yang berdampak pada pengurangan alokasi untuk sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Bandar Lampung.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sendiri yang mengungkapkan hal tersebut dalam rapat badan anggaran DPRD beberapa waktu lalu, serta meminta Pemkot setempat mengambil langkah-langkah strategis dalam penguatan fiskal karena pemangkasan tersebut.
BACA JUGA:3 Hotel Bintang 4 di Bandar Lampung Miliki Coffee Shop, Sensasi Ngopi Cantik Sambil Staycation Asyik
"Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi. Tapi ini saatnya Pemkot menghadirkan inovasi dan terobosan agar fiskal kita tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat," ujarnya..
Dengan efisiensi ini juga kata dia, jangan menjadikan alasan Pemerintah Kota untuk menaikan pajak seenaknya hingga membebani masyarakat.
Wiyadi juga mengungkapkan jika pemangkasan tersebut bakal berpengaruh pada Tukin namun tidak berpengaruh pada penggajian PPPK.
"Mungkin berpengaruh pada Tukin, tapi hal ini tidak boleh berpengaruh pada kinerja para ASN," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
