Ditegaskan, ada hambatan di internal Polri secara struktural. Sebab, tidak bisa dipungkiri, ada kelompok Irjen Ferdy Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri.
”Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," imbuhnya.
Meski tidak menjelaskan secara detil siapa saja anggota yang tergabung dalam kekaisaran Sambo, Mahfud MD menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat.
Mahfud MD menjelaskan, kekuasaan sangat besar dimiliki Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Disebut Mahfud MD Ditakuti Para Bintang 3
Di Divisi Propam ada direktorat-direktorat yang berada dibawah kekuasaan kepala divisi. Ini membuat Irjen Ferdy Sambo memiliki kekuasaan tunggal.
"Kadiv Propam itu mempunya kekuasaan yang sangat besar. Karena di Propam itu mempunyai sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang menyelidiki ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," beber Mahfud MD dikutip dari FIN melalui channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022. (*)