Ini Penjelasan Polri Soal Kekaisaran Ferdy Sambo

Kamis 18-08-2022,19:20 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di internal Polri ditanggapi oleh Mabes Polri. 

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) masih fokus pembuktian pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat. 

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Itsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih fokus kepada pembuktian penerapan psal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Dua Jam Geledah Kantor Dinas PPPA, Dalduk dan KB, Ini yang Diambil Tim Kejari Tanggamus

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, hasil pembuktian Itsus akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan diuji dalam persidangan.

“Pembuktian, baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” sebut Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari Pmjnews.com, Kamis 18 Agustus 2022. 

Jenderal bintang dua ini menambahkan, penyidik bakal memberikan informasi perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat, Jumat 19 Agustus 2022. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri.

BACA JUGA: Didatangi Polisi, Pelaku Judi Koprok Berhamburan, Tiga Ditangkap

Saat ini pendukung kekaisaran tersebut diperiksa terkait etik. 

Menurut Mahfud MD, ada banyak masalah dalam internal Polri. Terutama terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat. 

Mahfud MD mengatakan, keberadaan kelompok berkuasa itu menyebabkan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat menjadi terhambat secara struktural.

"Tapi di dalamnya (internal Polri, Red) sendiri ada banyak masalah," papar Mahfud dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Kejari Bandar Lampung Siap Jadi Jaksa Pengacara Negara Tagih Penunggak Pajak

Kategori :