BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Lampung periode 2022-2027, di Mahan Agung, Kamis 18 Agustus 2022.
Pelantikan berdasar Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/547/B.02/HK/2022, disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad.
Dalam surat keputusan, Iskandar Zulkarnain ditetapkan sebagai ketua. Wakil Ketua I Luqmanul Hakim, Komarunizar (Wakil Ketua II), Indriani Dewi Avitoningsih (Wakil Ketua III) dan Asep Abdul Basit (Wakil Ketua IV).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting.
BACA JUGA: Sekprov Fahrizal Darminto Buka Sosialisasi Aplikasi SiGajah Lampung
Dengan zakat, maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata.
Sementara tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna.
Saat ini, yang menjadi kendala adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat tersebut.
"Padahal zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat," tegas Gubernur Arinal Djunadi.
Dilanjutkan, umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam.
"Untuk itu, saya menginginkan teman-teman yang baru saja dilantik untuk lebih memperdalam, bahwa sesungguhnya menjalankan tugas sebagai pengurus Baznas adalah ibadah," tandasnya.
Menurut Arinal Djunaidi, zakat luar biasa pentingnya. Tetapi belum sempurna dipahami.
BACA JUGA: Wagub Chusnunia Chalim Hadiri Sidang Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Itera